Kali ini mimin akan membagikan tentang cara mendaftarkan blog kita di mesin pencari Google, Penelitian ini untuk sahabat-sahabat yang masih belum tahu tentunya bagaimana cara agar website kita atau blog kita terdaftar di mesin pencari Google.
Berikut cara yang perlu di tempuh :
1. buka laman https://www.google.com/webmasters
2. Login dengan menggunakan email
ini penampakan jika sudah login ya
Berikut cara yang perlu di tempuh :
1. buka laman https://www.google.com/webmasters
2. Login dengan menggunakan email
ini penampakan jika sudah login ya
setelah login, kelihatan kalau dari gambar bahwa mimin juga baru mendaftarkan blog ini http://peneltimudapolkam1.blogspot.co.id/. untuk dashboard dari console webmasternya penampakannya seperti berikut :
setelah itu untuk menambah blog baru cukup pilih menu "Add A Property" dan akan muncul mahluk halus yang diberi nama Messege Box :D,
tinggal di pencet tobol "Add" kemudian para peneliti akan dibawa kehalaman berikut :
jangan gunakan halaman ini kalau menggunakan mesin blogspot tapi pindahkan ke halaman disebelahnya :
"Alternate methods", jika sudah tampilannya seperti ini,
kemudian pilih HTML tag,
kelihatan penampakannya terus copy tulisan yang dimulai dari simbol "<" sampai "/>
setelah selesai, masuk ke blogspot kita disini pilih menu Template seperti gambar dibawah :
setelah selesai, masuk ke blogspot kita disini pilih menu Template seperti gambar dibawah :
udah gitu pilih menu atau pencet tombol "Edit HTML"
dan tambahkan code tadi diantara tulisan "<head>" dengan "</head>" ini dia penampakannya :
yang di kotak hitam hasil copy paste dari google webmaster, setelah itu balik ke Google Webmaster dan pencet "verify". hingga ke tahap ini seharusnya udah terdaftar. jika temen-temen peneliti hebat ingin bertanya kita open silahkan komentar atau email-email yang tedapat pada kontak.





No comments:
Post a Comment